SIDRAP - Penganiayaan dan penikaman terjadi lagi disalah satu cafe atau Tempat Hiburan Malam (THM) di Wilayah Kabupaten Sidrap Sulsel. penikaman pukul 04.00 Wita bertempat depan sebuah Cafe yang terletak di Kecamatan Wattangpulu, Kabupaten Sidrap.
Gegara Berjoget kaki salah seorang diinjak dan terjadilah kericuhan yang berbuntut pada penikaman salah seorang pengunjung itu, tim khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap Sulsel
langsung menyikapi dan melalukan penangkapan terhadap pelaku penikaman itu, Hari ini Kamis (29/7/2021).
Pelaku ini berinisial AR Bin D, (17) beralamat Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Sementara korban penganiayaan tersebut berinisial L (21) beralamat di Kelurahan Rijangpittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham saat dihubungi melalui via telepon menyatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut ini terjadi sekitar pukul 04.00 Wita di depan sebuah Cafe atau THM yang terletak di Kecamatan Wattangpulu, Sidrap.
Menurut Arham, korban ditusuk oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam dan menyebabkan perut korban mengalami luka tusuk dan kini dirawat di Puskesmas Lawawoi Kecamatan Wattangpulu Sidrap.
Motif dari penganiayaan dan penikaman tersebut bermula saat AR sebelumnya, bersama beberapa orang rekannya sudah mengkomsumsi minuman keras (miras) didalam sebuah Tempat Hiburan Malam.
Pada saat lagu disco diputar mereka asyik berjoget, tiba-tiba kaki dari salah seorang rekannya diinjak salah seorang kaki pengunjung lainnya yang juga ikut berjoget pada pesta miars dan joget. pelaku ini Karena tidak menerima hal tersebut terjadilah adu mulut antar kedua pengunjung ini yang sudah dipengaruhi oleh miras itu.
disaat itulah, pelaku ini lansung mencabut badiknya yang diselipkan di pinggangnya dan menusuk perut korban sekali setelah penikaman pelaku ini lalu meninggalkan tempat kejadian perkara atau THM.
Lanjut Kasat Reskrim Polres Sidrap saat ini pelaku bersama barang buktinya sebuah senjata tajam dan sudah diringkus dan saat ini menjalani pemeriksaan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjutnya.
(Ishak Idrus).