18 Hafidz Quran 30 Juz di Wisuda RTQ Annur Sidrap

    18 Hafidz Quran 30 Juz di Wisuda RTQ Annur Sidrap
    Bupati Sidrap Sulsel H Dolla Mando

    SIDRAP —Rumah Tahfidz Qurab (RTQ) Annur, Teteaji Polewali mewisuda hafidz Quran 30 juz, Ahad, (25/6/2021).

    Hadir pada acara tersebut, Kakan Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman, dan Anggota DPRD Sidrap sekaligus ketua panitia pelaksana, Fadli Suyuti.

    Dikesempatan itu, Bupati Sidrap, H. Dollah Mando sekaligus meresmikan Pondok Rumah Tahfidz Quran (RTQ) Annur Sidrap.

    Tampak pula, Kepala KUA Kecamatan Tellu Limpoe, Kades Teteaji, Kades Polewali , serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.Fadli Suyuti, mengungkap, sebanyak 18 hafidz quran 30 juz diwisuda dalam wisuda pertama tersebut.

    “Kami berterima kasih atas kehadiran Bapak Bupati dalam wisuda ini sekaligus meresmikan Rumah Tahfidz Quran Putri Yang merupakan sumbangan masyarakat, ” ujarnya.

    Bupati Sidrap  H Dolah Mando mengatakan rasa bangga kepada para hafidz yang telah diwisuda.

    “Saya bangga melihat anak-anak yang telah diwisuda, dan ternyata ada juga dari provinsi lain maupun dari kabupaten lain di Sulsel, ” ujarnya.

    Dollah berpesan, agar para hafidz yang telah diwisuda untuk menjaga dan mempertahankan bacaannya.

    “Kepada orang tua santri untuk senantiasa membimbing anak-anaknya, yang akan menjadi penolong di akhirat nanti di surganya Allah, amiin yra, ” ungkapnya Bupati Sidrap.

    Sidrap Sulsel
    Ishak Idrus

    Ishak Idrus

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sidrap Ditarik ke Polda Sulsel...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disipilin,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami